PADANG, METRO – Unit Lantas Polsek Padang Barat melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) jalur Lubuk Buaya-Pasar Raya. Penertiban ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta untuk mencegah tindak kejahatan di atas angkot.
Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus mengatakan, kegiatan yang telah dilakukan dua hari tersebut, Senin-Selasa (11-12/3), juga sebagai jawaban dari keluhan masyarakat yang resah dengan ulah angkot yang ugal-ugalan serta suara bising dari knalpot angkot tersebut.
“Kami telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang ulah angkot yang ugal-ugalan. Serta knalpot mereka yang sangat keras sehingga membuat suasana menjadi bising,” ujar AKP Firdaus.
Selama dua hari melakukan penertiban tersebut terangnya, Unit Lantas Polsek Padang Barat berhasil mengamankan 13 angkot yang memasang knalpot racing serta memakai kaca film yang gelap. Selain itu, juga dilakukan penilangan terhadap pengemudi yang surat-suratnya tidak lengkap.
“Jumlah tilang sebanyak 10 lembar dengan rincian, SIM 8 lembar. Dimana SIM yang ditilang tersebut merupakan tidak untuk membawa angkot, serta STNK 2 lembar ditilang oleh unit Lantas Polsek Padang Barat,” ucap AKP Firdaus.
Selain itu terang AKP Firdaus, Unit Lantas Polsek Padang Barat juga melakukan penindakan terhadap angkot yang memasang knalpot racing dan juga kaca film yang gelap sebanyak tiga unit.
“Penindakan terhadap angkot yang menggunakan knalpot racing ini mengingat suaranya yang bising sehingga membuat ketenangan masyarakat terganggu. Sedangkan untuk angkot yang menggunakan kaca film gelap ditindak, mengingat sering terjadinya aksi kejahatan seperti copet di dalam angkot tersebut,” tandas Firdaus.
AKP Firdaus menjelaskan, untuk angkot yang menggunakan knalpot racing serta kaca film bewarna gelap tersebut dilakukan penindakan langsung di lapangan. Tindakan tersebut berupa tilang dan juga meminta langsung kepada pengemudi untuk membuka knalpot racing serta kaca film gelap yang mereka gunakan tersebut.
AKP Firdaus mengungkapkan, kebutuhan mobilitas merupakan hal penting bagi masyarakat, khususnya di perkotaan. Tidak terlepas dari kesibukan aktivitas masyarakatnya adalah transportasi yang menjadi penunjang keseharian setiap orang.
“Di sinilah kami mengharapkan kepada pengemudi transportasi massa untuk tidak ugal-ugalan, agar masyarakat pengguna jasa transportasi menjadi nyaman dengan keberadaan transportasi massa seperti angkot ini,” pungkas AKP Firdaus. (r)


















