Ia mengatakan, penghargaan bentuk apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua, Sumbar ke RSUD. Dr. Muhammad Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan atas wajib pajak pengelola APBD setoran Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023.
” Penghargaan ini bentuk apresiasi ke RSUD. Dr. M.Zein Painan, Pessel dari KPP Pratama Padang, ” tegas Letti Handayani.
Lebih lanjut, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Muhammad Fahriza SA, Mars, di Padang. (rio)
Laman 2 dari 2
