POLITIKA

Rakor Bawaslu Sumbar, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Untuk Pilkada 2024

0
×

Rakor Bawaslu Sumbar, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Bawaslu Sumbar menggelar rakor Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev KISB tahun 2024,Rabu (11/9).

PADANG, METRO–Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pro­vinsi Sumatera Barat (Sum­­­bar) melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pe­nanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pe­­laksanaan Mo­nev KISB ta­hun2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Sumbar, juga me­nghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari S.IP, M.SI.

Kegiatan ini ber­tujuan untuk melihat kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar, apalagi baru-baru ini Bawaslu Sumbar sendiri mendapat penghargaan anugerah keterbukaan informasi dan bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.

Penghargaan dan keterbukaan informasi tersebut mendapat apresiasi Vifner S.H., M.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar.

Vifner juga menyampaikan terimakasih pada rekan-rekan PPID yang telah memaksimalkan kinerjanya, sehingga mendapat berbagai penghargaan, juga menekan gugatan informasi terhadap Bawaslu.

“Saya berterimakasih pada teman-teman semua yang telah bekerja optimal, sehingga bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini, kegiatan saat ini juga berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujar Vif­ner Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sumbar, Rabu (11/9).

Dia juga menegaskan, da­lam pengawasan dan berbagai upaya pengawasan keterbukaan sangat dibutuhkan, sehingga tidak ada alasan tertutup pada masyarakat, sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita wajib meberitahukan pada publik apa saja yang telah kita kerjakan, sesuai dengan aturan berlaku, baik menyangkut undang-undang pe­milu, maupun undang-undang keterbukaan,” tegas Vifner.

Vifner selaku Kordiv Penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sumbar juga mengatakan, agar komunikasi staf dan pimpinan semakin baik, sehingga keterbukaan informasi juga meningkat.

“Saya berharap komunikasi antara staff dan pimpinan makin membaik, agar bisa menghapus catatan minus dari KI tersebut, se­bab berhasilnya sua­tu kinerja karna komunikasi tim yang baik,” Tegasnya.

Sekaitan dengan kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Tanti Endang Lestari mengatakannya, pa­da da­sarnya monitoring dan eva­lua­si (Monev) keterbuka­an untuk mendong­krak kinerja PPID terus melakukan inovasi.

“Sebenarnya monev KI ini adalah ajang untuk mening­katkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya, sebab yang membuat informatif nya tersebut tergantung kepada teman-teman sendiri, kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslu nya” ujar Tanti. (fer)