METRO SUMBAR

KPU Pasbar Serukan Partisipasi Warga dalam Verifikasi Dokumen Pilkada 2024

0
×

KPU Pasbar Serukan Partisipasi Warga dalam Verifikasi Dokumen Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KOMISIONER KPU PASBAR— Jajaran komisioner KPU Pasaman Barat.

PASBAR, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), telah membuka tahapan penyampaian tanggapan masyarakat, terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk Pilkada 2024.

“Masa tanggapan ma­sya­rakat akan dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pasbar, Syarif Hidayatullah, Rabu (11/9).

Menurutnya untuk masa tanggapan itu diberikan kepada masyarakat yang mengetahui tentang persyaratan administrasi calon yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon.

Baca Juga  Dorong Minat Baca, SatuPena Sumbar Donasikan Buku Perpustakaan 

“Tentu tanggapan dan masukan masyarakat kita harapkan karena bisa saja KPU luput terhadap dokumen persyaratan tersebut,” ujarnya.

Ia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap berkas pencalonan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Berkas pendaftaran em­pat bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah len­g­kap secara administrasi. Lalu KPU bakal mengumumkan kepada ma­sya­rakat dan menunggu tang­ga­pan ma­syarakat,” katanya.

Pihaknya ingin memastikan pasangan calon yang akan ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Setelah menerima tanggapan masyarakat maka KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yg disampaikan dimulai tangal 15 sampai 21 September 2024.

Baca Juga  Pedagang Carocok Painan Berharap HJ-RI Bahwa Perubahan Kemajuan Pariwisata

Untuk Pilkada 2024 di Pasbar, akan diikuti oleh empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Ke­adilan Sejahtera (PKS).

Lalu pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat. Kemudian Hamsuardi-Kusnadi dari Golkar, PAN dan PKB serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP.  (end)