Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Gubernur Sumbar Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi
Rabu, 11 September 2024 | 12:09 WIB
SAMSAT NGABUBURIT— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon meninjau kegiatan Samsat Ngabuburit di Solok beberapa waktu lalu.

SAMSAT NGABUBURIT— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon meninjau kegiatan Samsat Ngabuburit di Solok beberapa waktu lalu.

“Ini bisa lebih meman­cing masyarakat memba­yar pajak. Tapi berbeda dengan program lima un­tung. Kalau program sebe­lumnya itu, jika pajak mati tiga tahun, cukup bayar dua tahun, mati empat tahun bayar tiga tahun dan mati lima tahu bayar cukup em­pat tahun,” katanya.

Selain itu untuk meri­ngan­kan beban masyara­kat untuk membayar pa­jak, Pemprov Sumbar meng­optimalkan pemanfaatkan aplikasi SIGNAL. Secara perlahan masyarakat peng­guna Aplikasi SIGNAL di Sumbar terus meningkat. Bahkan, Sumbar menjadi daerah 5 tertinggi peng­guna aplikasi tersebut.

Dengan kebijakan pe­mu­tihan pajak tersebut, da­pat meningkatkan pen­da­patan daerah. Bapenda Sumbar ditarget dapat meng­himpun pajak ken­daraan bermotor sebesar Rp867. 217.461.467 tahun 2024 ini. Terhitung Agustus 2024, sudah terealisasi Rp542 miliar lebih. Artinya hanya tersisa target Rp325 miliar. Dengan capaian ini, dalam 4 bulan tersisa Bapenda Sumbar harus menghim­pun Rp85 miliar perbulan hingga Desember 2024.

Sementara untuk BB­NKB, Bapenda Sumbar di­tar­get Rp399 miliar, kini sudah terealisasi Rp250 miliar. “Untuk BBNKB ini mudah-mudahan tercapai, karena minat masyarakat membeli kendaraan baru masih tinggi,” ujarnya.

Untuk mengejar target pendapatan pajak ter­se­but, Pemprov Sumbar me­lalui Bapenda Sumbar juga menyurati wajib pajak ken­daraan bermotor menung­gak. Selain itu juga dilaku­kan razia kendaraan ber­mo­tor mati pajak. “Kita akan sering razia ken­da­raan mati pajak. Intensitas­nya akan meningkat 200 persen akhir tahun. Paling tidak 30 kali pada masing-masing wilayah kerja Sam­sat,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan pemutihan pajak ken­da­raan bermotor tersebut berlaku untuk orang pri­badi, badan dan peme­rintah kabupaten dan kota. Tempat pembayaran juga tersedia pada semua ting­kat layanan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Ma­nunggal Satu Atap (Sa­m­sat). Samsat Keliling, Sam­sat Drive Thru, Samsat Gerai atau Mall. Termasuk aplikasi SIGNAL.

Sementara pemba­ya­ran BBNKB hanya dapat dilakukan di Kantor Samsat dan Ditlantas Polda Sum­bar. “Untuk BBNKB di Kan­tor Samsat, karena ada pemeriksaan lainnya pada kendaraan,” pungkasnya.

Kebijakan Insentif Berlaku Sejak 2022

Program insentif ini se­benarnya sudah diberla­ku­kan Pemprov Sumbar sejak tahun 2022 lalu, de­ngan nama Program 5 Un­tung. Artinya ada lima ke­untu­ngan yang dapat di­man­faatkan masyarakat wa­jib pajak agar lebih ringan.

Program 5 Untung se­suai Pergub Sumbar No­mor 31 Tahun 2022. Keri­nganan yang diberikan di antaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor, be­bas Denda Pajak Kenda­raan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Den­da Bea Balik Nama Ken­daraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas kepemilikan satu keluarga.

Dengan program ini, hasilnya, realisasi PKB dan BBNKB tahun 2022 melebihi target. Hal ini tidak terlepas dari perencanaan, dengan memperhatikan keadaan makro ekonomi dan daya beli masyarakat.

Kenaikan realisasi sig­ni­fikan terjadi di triwulan 4 tahun 2022 yang dise­bab­kan kebijakan 5 Untung dan trend belanja masyarakat cenderung naik. Program ini dilanjutkan dengan program Triple Untung Plus pada 2023. Program ini dimulai 2 Maret hingga 2 Mei.

Ada banyak kemuda­han dalam program Triple Untung Plus ini. Di anta­ranya tiga bebas. Yakni, bebas pokok bea balik na­ma kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi, bebas denda bea balik na­ma kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ. Kemu­dahan lainnya ada se­jum­lah diskon. Keringanan pa­jak kendaraan bagi yang ingin melunasi pajak ter­tunggak.

“Kita berani memutih denda pajak ini karena berdampak dua sisi bagi Pemprov Sumbar. Pertama kita bisa meringankan be­ban pajak masyarakat, ke­dua capaian pendapatan juga dapat terpenuhi de­ngan baik. Karena kesa­daran masyarakat mem­ba­yar pajak menjadi tinggi karena ada pemutihan denda,”pungkas Syef­di­non. (AD.ADPSB)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025