METRO PADANG

Rumah Pensiunan ASN Terbakar, Kerugian Capai Rp1 M

0
×

Rumah Pensiunan ASN Terbakar, Kerugian Capai Rp1 M

Sebarkan artikel ini
Rumah Pensiunan ASN TErbakar
HABIS DILALAP API— Api membakar satu unit rumah milik pensiunan ASN, Khaizul (73), di di kawasan Kandis, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Selasa (10/9) dini hari sekitar pukul 03.44 WIB.

KAMPUNG OLO, METRO–Kebakaran menghanguskan satu rumah di kawasan Kandis, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Selasa (10/9) dini hari sekitar pukul 03.44 WIB.

“Objek yang terbakar satu petak bangunan rumah milik pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khaizul (73),” kata Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sar­pras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, kemarin.

Peristiwa kebakaran tersebut, kata pria yang akrab disapa Abi itu, dilaporkan oleh seorang war­ga bernama Johanessori (49).

“Saksi melihat api dari sebelah rumah kemudian melaporkan ke Dinas Dam­kar Kota Padang,” katanya.

Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp1 miliar. 13 orang dalam tiga Kartu Keluarga (KK) terdampak da­lam kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Waspada Tindak Kejahatan

Untuk memadamkan api, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan tujuh armada dengan melibatkan 75 personel dari Pleton A.

Dinas Damkar Kota Pa­dang mengimbau masya­rakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca yang tak menentu beberapa wak­­tu belakangan ini.

Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan meminta ma­sya­rakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Kemudian, ia mengimbau warga yang hendak keluar rumah untuk memperhatikan kembali kondisi kompor di rumah telah mati.

“Akibat kondisi cuaca terik panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir, sesuatu yang ti­dak diinginkan seperti kebakaran dapat terjadi apabila masyarakat tidak waspada,” katanya.

Baca Juga  Mediasi Kericuhan Rumah Doa di Padangsarai, Wako: Ini Murni Kesalahpahaman Antar Warga

Masyarakat, kata eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu dilarang membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca pa­nas terik.

“Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspada­an kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu,” katanya.

Budi Payan juga mengatakan, pihaknya terus me­lakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pen­cegahan kebakaran. “Kami memohon bantuan 104 Lurah dan 11 Camat sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan dampak bahaya kebakaran,” punglasnya. (brm)