Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Diduga Dianiaya Sipir di LP Muaro Padang, Luka Napi Diberi Asam

Redaksi
Rabu, 13 Maret 2019 | 16:40 WIB

PADANG, METRO – Diduga mengalami memar dan luka-luka akibat tindakan penganiayaan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang oleh petugas, pihak keluarga narapidana bernama Doni Putra yang tak terima. Keluarga mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan persitiwa penganiayaan itu, Selasa (12/3).
Kedatangan keluarga didampingi para advokat dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang langsung membuat laporan polisi di unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar yang tercatat dengan nomor LP/64/III/SPKT Sbr.
Bujang, yang merupakan Ayah dari narapidana yang mengalami penganiayaan itu mengatakan kondisi anaknya mengalami memar dan luka-luka di bagian punggung. Didapatkannya informasi itu setelah melihat langsung foto yang dikirim dari anaknya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
”Kejadian 2 Maret lalu dan saya baru tahu adanya penganiayaan itu 3 hari setelah itu. Dari informasi yang saya dapat anak saya dikeluarkan dari dalam ruangan sel yang dihuninya. Kemudian dibawa ke satu kamar lalu dipukuli ramai-ramai. Ada sekitar 15 orang memukulnya,” kata Bujang.
Bujang mengungkapkan setelah dipukuli anaknya dimasukkan ke dalam bak yang berisikan air dan kemudian direndam. Tidak hanya badan, kepala anaknya juga dipaksa untuk dicelupkan ke dalam air. Bahkan bekas luka dari penganiayaan diberi asam oleh petugas lapas atau sipir.
“Semua badannya dipaksa untuk direndam dan kepalanya juga dicelupkan. Setelah dikeluarkan, luka anak saya itu dikasih jeruk. Saya berharap polisi mengusut tuntas dugaan tindakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut. Selain itu diharapkan juga agar anaknya dilakukan visum agar kasus ini cepat selesai,” ungkap Bujang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan yang dimaksud dari pelapor. Untuk selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti.
“Mungkin kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah ditetapkan dengan bukti-bukti nanti akan naik ke tahap penyidikan. Kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimum karena tindakan pidana umum,” ujarnya.
Kalapas Membantah
Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Muaro Padang Arimin membantah pihaknya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Doni Putra yang merupakan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air setelah divonis bersalah karena terjerat kasus narkoba. Bahkan, menurutnya, kondisi narapidana tersebut sekarang dalam keadaan sehat dan dalam masa adaptasi di karantina Lapas Klas II A Muaro Padang.
”Narapidana itu kondisinya sehat, jadi bisa dikatakan hoaks ya. Memang kami tidak ada melakukan penganiayaan, apalagi dilakukan terhadap 15 orang petugas. Itu tidak benar. Jadi apa yang mau kami periksa, karena memang tidak ada tindakan penganiayaan,” kata Arimin.
Arimin menjelaskan, sebelumnya narapidana tersebut memang sempat membuat kesalahan saat petugas melaksanakan apel pasukan serah terima penjagaan regu. Sehingga narapidana itu dipindahkan ke kamar sel khusus untuk pengenalan lingkungan.
”Napi itu kesalahannya berteriak, goyang-goyang pintu, minta belanja, minta beli rokok. Pada saat itu kami lagi apel untuk serah terima penjagaan dari regu siang ke malam. Namun yang bersangkutan (tetap) berteriak-teriak tak menentu sehingga bikin gaduh,” jelas Arimin.
Arimin mengungkapkan, karena pelanggaran yang telah dilakukan oleh narapidana itu, sehingga perlu diberikan perhatian khusus sehingga dipindahkan ke karantina untuk pengenalan lingkungan. Pengenalan lingkungan itu dilakukan selama kurun waktu 2 minggu.
”Napi narkoba itu dalam masa pengenalan lingkungan, dan selama dalam masa pengenalan memang tidak boleh dikunjungi. Sudah lebih 2 minggu dalam masa karantina, atas kesalahan yang dilakukan bersangkutan,” ujarnya.
Terkait laporan keluarga narapidana, Arimin mengungkapkan tidak mempermasalahkan dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk membuktikan atas dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya sangat mendukung proses hukum yang berlaku.
“Biarkan hukum yang berbicara, kan sekarang sudah ada laporan polisi silahkan hukum yang bicara. Kami sangat mendukung proses hukum yang berlaku. Kami sangat terbuka, silahkan saja melapor, karena itu hak warga negara,” tuturnya.
Advokat Dilarang Membesuk
LBH Padang menyayangkan tindakan petugas Lapas yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap narapidana bernama Doni Putra. Bahkan LBH juga menyesalkan tindakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang melarang tim advokasi untuk membezuk narapidana.
“Kemarin kami dari LBH berusaha melihat kondisi narapidana atas nama Doni Putra ke dalam lapas, Cuma ternyata KPLP tidak membolehkan kami melihat kondisinya. Alasannya, karena yang bersangkutan sedang di dalam sel, alasannya itu,” ujar Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik LBH Padang, Rahmad Fiqrizain.
Fiqri menjelaskan, tujuan pihaknya membezuk narapidana tersebut dalam rangka menjalankan tugas advokat. Namun tetap, petugas lapas tidak mengizinkan LBH untuk membesuk narapidana dengan alasan yang bersangkutan sedang berada di dalam sel khusus.
“Siapapun yang berada di dalam sel khusus tidak boleh menerima besukkan kata petugas. Walaupun kami dalam rangka menjalankan tugas tapi tetap tidak diperbolehkan. Sampai sekarang kami belum melihat kondisi terkini dari narapidana yang menjadi klien kami,” ulasnya.
Sementara Kepala Lapas Klas IIA Muaro Padang, Arimin, membantah pihaknya telah menolak dan melarang tim LBH Padang untuk membezuk salah satu narapidana yang menjadi kliennya. Menurutnya, LBH saat melakukan membesuk tidak sesuai prosedur yang ditentukan.
“Jadi LBH kalau berkunjung tentu ada prosedurnya, ada tata caranya, aturannya. Yang bersangkutan (LBH) berkunjung tidak mengatasnamakan dari LBH namun secara pribadi. LBH harus sesuai dengan PP 27 tahun 1983 pasal 20 ayat 1 dan 2. Dalam PP itu jelas mengatur tentang kunjungan bagi advokat ataupun pengacara. Kalau LBH berkunjung atas nama LBH tentu ada prosedurnya,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Diduga Dianiaya Sipir di LP Muaro Padang, Luka Napi Diberi Asam

Rabu, 13 Maret 2019 | 16:40 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025