PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar kegiatan konsilidasi Pengendalian Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tingkat Provinsi Sumbar tahun 2024 yang dilaksanakan di Padang, Senin hingga Rabu (9-11/9).
Ikut dalam kegiatan ini, perwakilan OPD lingkup Pemprov Sumbar dan Bina Pembangunan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan konsilidasi ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Mahdianur.
Pada kesempatan itu, Mahdianur mengatakan, program P3PD adalah program unggulan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa/nagari.
Maka perlu dukungan penuh dari pemerintahan baik Pemprov Sumbar dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin membaik.
Lebih jauh Mahdianur berharap agar adanya strategi optimalisasi daerah untuk mendukung capaian atau tujuan Program P3PD. Yaitu meningkatnya kemampuan pemerintah desa/nagari mengelola dana desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa serta absolut, transparan dan akuntabilitas dalam pelaporan kepada masyarakat.
“Manfaatkan program P3PD, karena program ini juga akan mengajarkan bagaimana pemerintahan desa bisa melakukan pelayanan dengan basis teknologi atau digital, karena di awal Oktober tahun ini sebanyak 474 kaur perencanaan dan keuangan akan di berikan materi pelatihan tentang Learning Manajemen System (LMS),” imbau Mahdianur.
Sementara, Delvi mewakili Bina Pemdes Kemendagri mengatakan, program P3PD akan berakhir pada tahun 2024, maka perlu dukungan dari semua unsur untuk melanjutkan program ini agar kemandirian dan keswadayaan desa/nagari bisa diwujudkan.
Provinsi Sumbar dari pengalaman, selalu berada di garis depan untuk soal-soal kegiatan yang berhubungan dengan desa/nagari. “Tentu harapan ke depan pendampingan kepada aparatur dan lembaga pemerintahan desa/nagari terus ditingkatkan,” harap Delvi.
Konsilidasi P3PD Tingkat Sumbar dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Bappeda Sumbar dan Inspektorat Sumbar. Substansi dari dua materi ini adalah tentang kebijakan pemerintah dalam akselerasi pelaksanaan P3PD dan kebijakan umum dalam fungsi pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan desa/nagari.
Sedangkan, Koordinator P3PD Provinsi Sumbar, Feri Irawan mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan secara continue agar seluruh progress kegiatan P3PD bisa terlaporkan secara sistematis. “Manfaatkan kami RMC 7 Program P3PD secara total supaya kami punya kontribusi yang tegas terhadap upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintahan di desa/nagari,” ujar Feri. (fan)
