Namun jelasnya, lanjutnya sehari sebelumnya terjadi pertemuan antara Pj Wali Kota Pariaman dengan beberapa pejabat di daerah tersebut di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.
Pertemuan tersebut, kata dia dihadiri oleh Plt Sekda Yaminu Rizal, Asisten II Elfis Candra, Inspektur Alfian Harun, Kepala Bappeda Hendri, Kepala BPKPD Buyung Lapau, Staf Ahli Hertati Taher, dan beberapa kepala OPD lainya.
“Dengan adanya keputusan ini, maka berakhir sudah konflik antara sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan Pj Wali Kota Pariaman. Dan keputusan ini sebagai bentuk pembinaan,” kata dia.
Sementara Yaminurizal mengatakan persoalan ini telah selesai karena Pj Wako Pariaman dan puluhan ASN tersebut saling menyadari pentingnya untuk menciptakan nuansa yang kondusif dan tidak ada lagi sumbatan komunikasi. “Sekarang bagaimana kita melihat Kota Pariaman lebih baik kedepannya,” tambahnya. (***)




















