PADANG, METRO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar Husni Rizal SH meresmikan pelayanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) dan izin online/persetujuan penyitaan/penggeledahan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padang kelas IA di Jalan Khatib Sulaiman, Selasa (12/3).
Pembukaan dilakukan dengan pemotongan pita dan terakhir menabuh gendang simbol peresmian membuka Lounching pelayanan PTSP dan izin online/persetujuan penyitaan/pengeledahan pengadilan negeri Padang kelas IA dilakukan oleh Ketua pengadilan tinggi Sumbar. Gedung dibuat dengan layanan satu pintu, bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat melapor dan menciptakan pelayanan yang nyaman.
Dalam peresmian PTSP tersebut, turut mengundang ketua-ketua Pengadilan Negeri se-Sumbar, Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar Prima, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Padang Yarnes, Kasi Tindak Pidana Umun Kejari Mentawai dan Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya.
Ketua PN Padang Bambang Heri Mulyono mengatakan, pembangunan gedung akan terus dilakukan penyempurnakan, di bangun dengan nuansa lokal. Yakni, menciptakan suasana nyaman, gedung di buat bentuk bagonjong ciri khas minangkabau, harapkan pengadilan ini bebas dari tindak Korupsi.
”PTSP ini memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, Sistem pelayanan di gedung diutamakan senyum sapa dan salam, PTSP mempunyai layanan online, bertujuan memudahkan pelayanan dan memberikan informasi kepada yang berada di daerah jauh, seperti Kepulauan Mentawai,” jelasnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar H Husni Rizal SH mengatakan, PTSP adalah layanan terbaik, diciptakan untuk masyarakat mencari keadilan, harapkan pimpinan mengawasi dan mengevaluasi PTSP berjalan dengan baik, tidak ada korupsi di gedung PTSP ini.
Husni mengatakan, tujuan PTSP merupakan memberikan pelayanan agar masyarakat tidak mengeluh tentang pelayanan, masyarakat bisa senang terhadap pelayanan, memudahkan urusan, menciptakan pelayanan lebih cepat dan tidak bolak-balik.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Hendri Yahya mengatakan, dengan adanya PTSP dan pelayanan online ini, sangat memudahkan akses dari Kepulauan Mentawai, memudahkan kerja Polri di Kepulauan Mentawai, mengunakan online mempercepat tugas di pulau. (e)


















