POLITIKA

Paripurna DPR Setujui 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029, Ada Politikus Golkar Bobby Rizaldi dan Kader PKB Fathan

0
×

Paripurna DPR Setujui 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029, Ada Politikus Golkar Bobby Rizaldi dan Kader PKB Fathan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Paripurna DPR RI me­nyetujui 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029. Hal itu setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota BPK RI.

Persetujuan terhadap Anggota BPK RI periode 2024-2029 itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin si­dang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

“Perkenankan kami me­nanyakan kepada si­dang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?,” ta­nya Puan saat memimpin sidang paripurna.

“Setuju,” teriak para anggota dewan diiringi ketukan palu Puan Maharani tanda persetujuan.

Sebelum Puan me­nge­tuk palu persetujuan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic menyatakan bahwa pemi­lihan Anggota BPK RI dilakukan berdasarkan pertimbangan DPD RI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Dolfie menyakan, pihaknya telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK RI. Pihaknya pun telah memilih 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029 berdasarkan per­timbangan masyarakat dan masukan dari DPD RI.

“Setelah memperhatikan masukan dari masya­rakat dan pertimbqngan dari DPD RI, maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati Anggota BPK RI periode 2024-2029,” tegas Dolfie.

Adapun, 5 Anggota BPK RI periode 2024-2029 yakni: Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Fathan. (jpg)