AGAM/BUKITTINGGI

Berstatus Mandiri, 30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri

0
×

Berstatus Mandiri, 30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
PASANGKAN LENCANA— Bupati Agam, Dr H Andri Warman memasangkan Lencana Desa Mandiri kepada nagari yang berstatus Mandiri, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (9/9).

AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada nagari yang berstatus Mandiri, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (9/9).

Dari 30 nagari itu, pada 2022 berstatus Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri sebanyak 20 nagari dan 10 nagari di 2023. Lencana Desa Mandiri dipasangkan langsung kepada masing -masing wali nagari.

Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari yang ada di Kabupaten Agam.

“Lencana Desa Mandiri ini adalah penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT kepada desa atau nagari yang telah mencapai tingkat kemandirian. Ini tertinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Andri Warman.

Dikatakan, pengharga­an ini diberikan berkat tingginya komitmen dan kerja keras para wali nagari untuk mewujudkan desa atau nagari mandiri melalui pemutakhiran IDM.

“IDM ini meliputi indek ketahanan ekonomi, sosial dan ketahanan lingkungan,” katanya.

Dengan begitu, Andri Warman berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi nagari lain untuk mencapai mandiri dengan meraih prestasi yang sama.

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi menambahkan, dengan adanya penye­rahan penghargaan ini, dapat memperkuat peran serta fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel dan tran­sparan.

“Sehingga nanti dapat memicu nagari yang lain dalam meningkatkan pe­rannya sebagai nagari mandiri,” katanya. (pry)