Lebih jauh dikatakan Syafrizen, bahwa remaja adalah seseorang yang berusia 12 – 21 tahun (remaja awal 12 – 15 tahun, remaja pertengahan 15 – 18 tahun, remaja akhir 18-21 tahun) dan belum menikah.
Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang (patologis), yang terjadi karena tidak taat terhadap aturan-aturan, nilai-nilai atau norma-norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang merupakan sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Kenakalan remaja terjadi karena gagal dalam menjalani proses perkembangan jiwanya dan merupakan perwujudan dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya yang tidak kondusif.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kenakalamn remaja, yakni faktor Internal, kontrol diri yang lemah, faktor keluargan, pergaulan, agama, sekolah, perkembangan teknologi dan ekonomi. “Jadi untuk itu, remaja paling rentan terjangkitnya kenakalan tersebut. Kami berharap dengan kegiatan di SMK N 6 Padang ini dapat memberikan masukan pada siswa untuk mengantisipasi terjdi perbuatan itu. Syukur Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ratusan siswa termasuk dihadiri oleh majelis guru,” papar Syafrizen. (ped)
