PADANG, METRO – Maraknya beredar informasi pemberitaan palsu (hoaks) dan ujaran kebencian jelang pemilu 2019, membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar melakukan pemantauan.
”Konten negatif yang tersebar di dunia maya terus kita pantau. Terutama konten yang berbau hoaks tersebut. Dan, kita tidak sendirian dalam pemantauan konten itu, karena telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri, Selasa (12/3).
Menurut Yeflin, persoalan hoaks yang intensitasnya terus meningkat terutama jelang pemilu 2019. Sehingga, perlunya memberikan edukasi masyarakat untuk diberikan pemahaman dalam membedakan informasi yang hoaks dan tidak. “Kita tidak ingin masyarakat terjebak dengan ketidakpahaman mereka terkait kebenaran suatu pemberitaan, sehingga menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat lainnya,” katanya.
Untuk saat ini, kata Yeflin, pihaknya jika menemukan konten yang berbau hoaks ini akan melakukan analisa dan melaporkan langsung ke pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar konten tersebut dapat diblokir. Sebab, untuk memblokir merupakan kewenangan dari Kominfo.
”Kominfo punya alat khusus untuk melakukan pemblokiran. Bahkan, dari informasi ada sudah ada berapa konten yang diblokir,” ulasnya.
Sebelumnya, dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika disebutkan sebanyak 771 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kominfo pada periode Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019. Dari 771 total konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kemkominfo, sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan capres dan cawapres Nomor 01 dan 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.
”Jumlah konten hoaks yang beredar terus meningkat dari bulan ke bulan. Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di Desember 2018, jumlah hoaks terus naik di angka 75 konten,” ujar Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Dikatakannya, jumlah itu semakin banyak pada Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks.
”Selain hoaks terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional 21, hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Tim AIS Kemkominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. (fan)





