“Jadi ke depannya setiap seksi itu sama formatnya. Barangkali yang membedakannya redaksi dari kalimat surat itu,” tegas Zulfahmi.
Zulfahmi berharap nantinya dibuat format-format surat yang sudah berpedoman dengan KMA No. 6 tahun 2016 . Sehingga memudahkan kawan-kawan setiap seksi merubah redaksinya. Hal itu untuk tertib dalam administrasi surat-menyurat sesuai dengan regulasi yang ada. (pin)
Laman 2 dari 2
