SAWAHLUNTO, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto tekankan tata persuratan harus pedomani KMA No. 9 tahun 2016, pada apel yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Zulfahmi di Senin (9/9) di halaman kantor Kemenag Sawahlunto.
Setiap administrasi yang membutuhkan surat-suratnya, imbuh Zulfahmi mesti berdasarkan KMA No. 9 tahun 2016.
Laman 1 dari 2
