“Benar saja, pelaku akhirnya terpancing untuk melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu tersebut yang tidak diketahuinya adalah anggota polisi,” ujar dia.
AKP Martadius menuturkan, pelaku kemudian sepakat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar di kawasan Jalan Samudera Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat, (6/9).
“Sesampainya pelaku di tempat yang telah disepakati dengan polisi yang menyamar, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan dari tubuh pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar,” ucapnya.
Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani langkah hukum selanjutnya. (brm)
