BERITA UTAMA

7 Terduga Teror Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus, Satu Warga Sumbar Ditangkap Densus 88

1
×

7 Terduga Teror Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus, Satu Warga Sumbar Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang terduga teroris.

JAKARTA, METRO–Tim Detasemen Khu­sus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang terduga teroris di berbagai wilayah seperti Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta hingga Jawa Barat. Mereka diduga me­la­kukan teror pengancaman terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

“Melakukan provokasi dan ancaman yang berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di komplek GBK, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Pelaku ditangkap pada 2 September 2024 yakni HFP di Bogor, dan LB di Jakarta Selatan. Ditangkap pada 3 September 2024 yakni DF dan FA ditangkap di Bekasi. Kemudian, pada 4 September 2024, HS ditangkap di Bangka Belitung, dan ER di Bekasi. Terakhir RS ditangkap di Sumatera Barat pada 5 September 2024.

Adapun bentuk provokasi dan ancaman yang disebar para pelaku yakni mengganggu proses protokol keamanan, mengunggah narasi dan memberikan gambar atau emoticon gambar bom terhadap foto atau unggahan majalah atau media online. Lalu merembet pada komen-komen di bawahnya memberikan ancaman bom.

Baca Juga  Pilkada Memanas, Ketua KPU Dharmasraya Mundur

“Kemudian, ada juga narasi menyampaikan bah­wa yang bersangkutan akan melakukan serangan langsung pada saat adanya kegiatan, dan ada juga memberikan ancaman be­rupa akan membakar tempat di mana kegiatan Paus berlangsung dan yang terakhir seperti kata-kata ‘sa­ya akan melakukan bom, saya adalah teroris, saya akan meledakkan diri, tunggu saja saja kabar dari saya’,” jelas Aswin.

Dikatakan oleh Kombes Pol Aswin Siregar, dalam penangkapan tersebut, penyidik juga menemukan logo-logo ISIS yang digunakan para pelaku. Saat ini temuan itu masih dilakukan pendalaman.

Aswin membeberkan peran masing-masing pelaku saat kedatangan Paus Fransiskus. Dimulai dari pelaku HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus, ia berencana mengirim orang untuk mengecek protokol keamanan.

Sementara, LB ditang­kap lantaran mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus.

Kemudian, pelaku DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus.

Baca Juga  Opsnal Sapu Jagat, Sat Resnarkoba Polres Pessel Bekuk I (22) Pelajar

Sedangkan, FA berperan menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar gereja.

Lalu, HS memiliki keterlibatan dalam menyerukan narasi provokasi di kolom komentar YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.

Pelaku ER menggu­na­kan akun Facebook bernama Abu Mustaqiim berkomentar dengan kalimat provokasi menanggapi pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal. ER sebelumnya telah mengikuti baiat ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hij­rah.

Terakhir, pelaku RS terlibat melakukan provokasi di media sosial TikTok dengan narasi ancaman untuk menembak Paus Fransiskus.

Aswin mengatakan, pro­ses hukum terhadap dua tersangka DF dan FA dilakukan oleh Densus 88.

Untuk proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88.

Sementara untuk proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 dan untuk proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Pa­dang Pariaman, didampingi Densus 88. (jpg)