SAWAHLUNTO, METRO – Berdasarkan surat edaran KPU RI, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 Kota Sawahlunto ditunda. Hal itu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto pada Senin malam (11/3) pukul 23.57 WIB saat anggota KPU masih siaga di kantornya dalam agenda melengkapi data pemilih.
”Ya, rapat pleno DPTb ditunda, itu berdasarkan surat edaran KPU RI yang menyatakan rapat penyusunan DPTb dilaksanakan setelah layanan pindah memilih yang berakhir pada 17 Maret mendatang pukul 4 sore,” ujar Ketua KPU Sawahlunto, Fadhlan Armey di Hall PTBA, Selasa (12/3).
Fadhlan menambahkan, jadwal pastinya belum dapat diketahui. Pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI setelah layanan pindah memilih selesai.
“Kami kini masih menunggu kapan jadwal pastinya, yang pasti setelah layanan pindah memilih ini berakhir 17 Maret mendatang,” tukasnya.
Sementara di Hall PTB tersebut telah dihadiri beberapa unsure. Diantaranya perwakilan partai politik (Parpol), Dandim, Polri, Kesbangpol, Kalapas, Karutan hingga perwakilan Bawaslu.
”Setelah undangan yang kami edarkan pada Jumat kemaren dan beberapa unsur yang hadir tadi di Hall PTBA berkumpul, kami baru memberitahukan ditundanya rapat pleno ini,” pungkasnya. (zek)


















