SOLOK, METRO – Wakil Wali Kota Solok, Reinier mengharapkan bantuan dari pemerintah hendaknya benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Kemudian, yang menerima diharapkan juga merupakan masyarakat yang membutuhkan.
“Seperti, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih tepat sasaran. Dan diingatkan bagi masyarakat yang menerima untuk tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima. Manfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Reinier dihadapan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi BPNT.
Reinier menambahkan, dana bantuan sosial BPNT yang digelontorkan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera diperuntukkan untuk membeli beras dan telur. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya.
Guna mencegah penyelewengan terang Reinier, pemerintah daerah juga sudah menyediakan beras dan telur melalui e-Waroeng, yang memang sudah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan. Mekanisme penyaluran itu dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, tepat waktu dan tepat administrasi dalam mendorong terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, BPNT merupakan program pemerintah pusat yang sudah mulai berjalan sejak April 2018 lalu di Kota Solok. Program ini sangat membantu pemerintah daerah menangani angka kemiskinan di Kota Solok.
”Melalui program bantuan yang diberikan pemerintah, angka kemiskinan di Kota Solok dapat dikatakan menurun. Program ini perlu kita optimalkan untuk masa yang akan datang sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang terbebas dari kemiskinan,” ungkap Reinier.
Reinier mengakui masih ada berbagai persoalan ditengah masyarakat terkait penyaluran BPNT. Mulai dari masalah data penerima yang tidak cocok, Kartu KKS yang hilang/rusak, jaringan, penyalahgunaan bantuan, dan lainnya.
Untuk itu lanjutnya, perlu kerja sama semua pihak, terlebih tim koordinasi hingga petugas dilapangan yang mesti aktif dan peduli dalam mensosialisasikan, mengedukasi, berkoordinasi dan melakukan pengawalan atas jalannya program BPNT. Diharapkan kepada pendamping BPNT, PKH, bank penyalur, satuan pengawal dan seluruh stakeholder agar dapat bekerja sungguh-sungguh, sebab ini adalah program pemerintah pusat yang sangat penting.
Dari data yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Rosavella, untuk 2019 ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat BPNT di Kota Solok sebanyak 2.128 keluarga. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya. Dan masing-masing keluarga akan menerima bantuan sebanyak Rp110 ribu setiap bulan yang ditransfer melalui rekening KKS. (vko)


















