METRO SUMBAR

Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KU-PPAS, Belanja Daerah Meningkat Rp1.442 Triliun

0
×

Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KU-PPAS, Belanja Daerah Meningkat Rp1.442 Triliun

Sebarkan artikel ini
TANDAT TANGAN—Pimpinan DPRD Tanahdatar menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Selasa (3/9).

TANAHDATAR, METRO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU – PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD se­tempat, Selasa (3/9).

Paripurna tersebut, di­pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua I Saidani, Wakil Ke­tua II Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Dae­rah Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati Tanah Datar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ka­bupaten Tanah Datar, yang telah melakukan pemba­hasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS perubahan ta­hun anggaran 2024, yang hari ini su­dah disepakati bersama.

Iqbal menjelaskan, rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi Pendapatan Daerah Meningkat menjadi Rp.1.363 triliun dari anggaran semula Rp.1.305 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp.58 milyar.

Sedangkan, Belanja Da­erah meningkat menjadi Rp.1.442 triliun dari anggaran semula Rp.1.398 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.43 miliar.

Penerimaan Pembia­yaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitu­ngan Anggaran tahun sebelumnya, mengalami pe­nurunan menjadi Rp.78.566 miliar, yang sebelumnya Rp.93.841 miliar.

Demikianlah Nota Ke­sepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam pe­nyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. (ant)