PDG.PARIAMAN, METRO – Kondisi ruang belajar SDN 35 Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padangpariaman saat ini terlihat sangat memprihatinkan, khususnya ruang belajar yang biasa digunakan pelajar kelas IV di sekolah itu. Kondisi ruang kelas tersebut terlihat sudah tidak karuan.
Karena selain bagian dindingnya retak-retak, akibat guncangan gempa pada tahun 2009 lalu, bagian plafon juga bolong -bolong karena mengalami kerusakan serius.
”Dengan kondisi kerusakan seperti ini, biasanya kalau musim hujan, rembesan air hujan sering masuk ke dalam kelas, sehingga tidak jarang terpaksa harus ditampung dengan ember, agar air tidak menggenangi ruangan kelas,” ungkap Wali kelas IV SDN 35 VII Koto, Yusmaini.
Demikian pula kondisi plafon di bagian teras belakang ruangan belajar tersebut, menurut Yusmaini kondisinya juga sudah begitu tidak baik, disebabkan kerusakan yang terjadi.
”Tidak hanya itu saja, tapi juga sebagian dinding ruangan kelas ini banyak mengalami retak-retak, sehingga kita sangat khawatir dan was-was terhadap keselamatan siswa, terutama jika saat terjadi gempa,” terangnya, sembari menunjukkan beberapa kerusakan yang terdapat di ruang kelas tersebut.
Selain bisa mengancam keselamatan siswa, kondisi itu juga berpengaruh terhadap proses belajar mengajar para siswa di ruang kelas. Pasalnya, sebagai majelis guru pihaknya jelas sangat mengkhawatirkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan siswa atau murid yang tengah serius menimba ilmu di ruang kelas.
Pihaknya sangat khawatir, karena jika saja terjadi bencana seperti gempa atau angin kencang, maka bisa saja ruangan lokal itu akan ambruk dengan sendirinya. ”Lagi pula di belakang ruangan kelas ini jugta banyak terdapat pohon-pohon besar, seperti durian dan kelapa, sehingga bisa saja nantinya kondisi itu bisa mengancam kelangsungan ruang belajar yang ada di kelas IV ini,” terangnya.
Terkait kerusakan serius yang dialami ruang belajar kelas IV di SDN 35 Patamuan tersebut juga diakui Kepala SDN 35, Jamaluddin, ketika dihubungi secara terpisah. Jamaluddin menyebutkan, pihaknya selaku kepala sekolah sebelumnya bahkan telah melaporkan kondisi kerusakan ruang kelas tersebut kepada jajaran terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Padangpariaman.
”Harapan kita tentunya kerusakan yang ada di ruang kelas bisa sesegeranya diperbaiki. Atau lebih tepatnya dibangun dengan ruang kelas baru. Karena jika melihat kerusakan ruang kelas yang ada saat ini jelas tidak memungkinkan untuk direhabat saja, melainkan harus diganti dengan ruang kelas baru,” terangnya.
Pihaknya juga berharap kiranya hal itu bisa direspon sesegeranya oleh jajaran terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padangpariaman. Karena selain mengganggu aktifitas proses belajar mengajar siswa, juga ada kekawatiran lain terkait keselamatan siswa yang belajar di ruang kelas yang kondisinya telah retah-retak tersebut.
Jamaluddin menambahkan, secara objektif kondisi SDN yang dipimpinnya itu setidaknya masih membutuhkan dua ruangan belajar lagi. Masing-masing sebagai pengganti ruang kelas IV yang kondisinya rusak parah, sekaligus untuk keperluangan ruangan kantor atau ruangan kepala sekolah.
”Karena sampai saat ini SDN 35 masih belum memiliki ruangan kepala sekolah sendiri, Sehingga saat ini praktis hanya menempati satu ruangan, sama dengan ruangan majelis guru,” terangnya.
Terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman, Rahmang menyatakan, pihaknya akan mengintruksikan jajarannya untuk meninjau kondisi kerusakan yang ada di SDN 35 tersebut.
”Terima kasih atas informasinya, yang jelas kalau memang kondisinya seperti itu kita akan tinjau terlebih dahulu. Dan jika memungkinkan nanti akan kita bangun menggunakan dana DAK yang berasal dari Pusat,” terangnya.
Seperti diketahui sebut Rahmang, untuk keperluan rehab dan pembangunan ruang kelas baru, pihaknya dari jajaran Dinas Pendidikan Padangpariaman sejauh ini jelas sangat tergantung dengan dana DAK yang berasal dari pemerintah pusat.
”Mudah-mudahan saja, dana DAK kita tahun ini bisa meningkat dari sebelumnya. Begitu pula dengan menunya juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan rehab dan pembangunan beberapa ruang kelas baru, terutama bagi ruang belajar yang kondisinya dianggap sudah tidak layak,” terangnya. (efa)


















