METRO SUMBAR

Polsek Koto XI Tarusan Amankan 10 Paket Sabu dari Pengedar

1
×

Polsek Koto XI Tarusan Amankan 10 Paket Sabu dari Pengedar

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO —Tim Reskrim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan, bersama tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, berhasil menyita 10 paket narkotika jenis sabu dari tangan seorang pria berinisial RR (41). Penangkapan berlangsung pada hari Minggu, 1 September 2024, pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan RR berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di area tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan, Ermaneli Resmi Gantikan Nofrizon

Kapolsek Donny Putra menambahkan, saat itu RR sedang menuju Polsek Koto XI Tarusan menggunakan mobil Twincam warna hitam dengan nomor BA 1996 GR untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Namun, karena gerak-gerik RR mencurigakan, petugas Reskrim Polsek Koto XI Tarusan melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan kendaraan RR.

“Di dalam mobil Twincam tersebut, kami menemukan 6 paket kecil sabu di dekat pintu sopir sebelah kanan yang disimpan dalam kotak rokok Cristal warna biru, serta 4 paket sabu ukuran sedang di dekat dasbor sebelah kiri yang disimpan dalam kotak rokok Savero warna biru, kotak rokok Gudang Garam warna coklat, dan dibungkus dengan kantong plastik hitam,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Manasik Haji Anak PAUD dan TK se-Banuampu, Latih Sabar, Disiplin dan Tanggung Jawab

Saat ini, RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (rio)