Selain itu, Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Pasbar bersama BNNK dan Kejaksaan Negeri Pasbar serta pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk menghapuskan dan memusnahkan narkotika serta barang terlarang lainnya dari Pasbar.
“Selain itu, kita juga akan melakukan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika maupun kejahatan lainnya,” ujarnya.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, Bupati Hamsuardi, Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Divia, Kepala Bagian Hukum Rosidi, An Pabung Kodim 0305 Pasaman, serta stakeholder terkait lainnya. (end)
