PADANG, METRO – Informasi tentang rencana kenaikan gaji ASN dikatakan masih sekedar informasi koran. Hingga saat ini, belum ada surat pemberitahuan apapun terkait rencana itu dari pusat.
”Baru sebatas informasi dari koran. Sampai sekarang belum ada informasi tentang itu dari pusat,” kata Kepala BPKA Pemko Padang, Andri Yurika kemarin.
Dijelaskan Andri, biasanya untuk kenaikan gaji biasanya didahului dengan keluarnya Perpres tentang kenaikan gaji ASN. Setelah itu baru menyusul surat edaran untuk dibayarkan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Memang disatu sisi diakui Andri dalam pidato presiden, ada kenaikan gaji ASN di APBN 2019 ini. Namun kenaikan itu belum dilaksakan. Pemerintah daerah sebut Andri hanya akan melakukan pembayaran jika sudah ada edaran pembayaran itu dari pemerintah pusat.
“Jadi sampai sekarang kita masih menunggu. Mudah mudahan saja secepatnya,” sebut Andri.
Sementara itu salah seorang ASN Pemko Padang, Erni (32) mengaku sangat berharap ada penambahan gaji. Pasalnya, sebut Erbi tingkat kebutuhan semakin bertambah. Harga harga kebutuhan pokok juga sudah banyak yang naik.
“Beras saja sekarang sudah mahal. Belum lagi biaya sekolah anak dan kebutuhan lainnya,” sebut Erni. (tin)


















