PADANG, METRO – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar untuk dapat berinovasi pada setiap program yang dijalankan. Sebab, dengan ada inovasi kerja akan semakin efektif.
”Maka itu, kami minta masing-masing OPD di Sumbar wajib mengusulkan minimal 10 inovasi, apalagi inovasi ini memberikan pembaruan dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Irwan Prayitno, Senin (11/3) di Auditorium Gubernur usai bimbingan teknis pengelolaan inovasi daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumbar, Reti Wafda mengungkapkan, saat ini usulan inovasi daerah dari setiap OPD di lingkup Pemprov Sumbar sebanyak 612 usulan inovasi daerah. Dimana setiap OPD, memang diwajibkan mengusulkan 10 inovasi.
”Jadi, sebanyak 612 usulan inovasi telah terverifikasi, dan yang telah berjalan sekitar 254 inovasi. Usulan ini masih dalam tahap ide dan proses pelaksanaan sebanyak 358 inovasi. Maka, adanya kegiatan inovasi daerah ini dapat menjadi persiapan bagi Pemprov Sumbar untuk mengikut penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun depan. Yang sebelumnya penilaian IGA masih dilaksanakan secara manual,” katanya.
Dilanjutkannya, pada tahun 2018, Pemprov Sumbar menjadi daerah dengan kategori terinovatif bersamaan dengan daerah lain, sehingga dianugrahi penghargaan IGA tahun 2018.
“Ada tiga daerah terinovatif saat itu, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat. Kita berada di posisi ketiga daerah terinovatif,” ulasnya.
Menurutnya, persaingan pada 2019 akan semakin ketat karena semua daerah sudah memahami kendala dalam penilaian inovasi tersebut. Karena, tidak semua daerah yang mengetahui ada 21 indikator dalam penilaian inovasi daerah. Diantaranya kelengkapan bahan administrasi pendukung sehingga banyak inovasi yang didaftarkan tidak mendapatkan nilai baik.
”Untuk itu, seluruh OPD di Sumbar akan dibekali dengan pemahaman tentang indikator yang harus dipenuhi sehingga inovasi yang dilakukan mendapatkan porsi penilaian yang tepat,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri, Safrizal mengatakan, bahwa untuk menciptakan inovasi ini semua pihak mesti terlibat, sehingga tidak hanya kepala daerah saja yang memikirkan kemajuan inovasi di daerahnya. Namun, juga stakeholder terkait hingga masyarakat.
“Untuk itu, kebijakan inovasi daerah harus mengacu pada prinsip peningkatan efesiensi dan perbaikan kualitas pelayanaan,” pungkasnya. (fan)


















