DHARMASRAYA, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya bersama Pemkab Dharmasraya menggelar rapat koordinasi untuk penentuan zona kampanye rapat umum partai politik dalam rangka pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang. Rapat yang digelar di aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya itu dibuka secara resmi Wakil Bupati, H Amrizal Dt Rajo Medan, Sekretaris Daerah, Adlisman dan diikuti jajaran KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, OPD terkait dan Camat se Dharmasraya.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, kampanye terbuka atau rapat umum partai politik ini akan digelar pada 24 Maret hingga 13 April 2019, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami dari KPU sudah membuat rancangan jadwal dan zona untuk kampanye rapat umum partai politik ini. Namun sebelum jadwal dan zona tersebut ditetapkan, kami tentu perlu mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah daerah dan juga segenap partai politik,” ujar Maradis.
Sementara, wabup dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah menggelar rapat koordinasi ini untuk membuat kesepakatan bersama terkait penentuan jadwal dan zona kampanye rapat umum di Dharmasraya.
“Dengan telah ditetapkannya jadwal dan zona tersebut lewat kesepakatan bersama nantinya, tentu kita berharap pelaksanaan kampanye untuk Pemilu di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami dari pemerintah daerah berharap kita semua tetap dapat menjaga kondusifitas di tengah semakin panasnya suasana politik sekarang ini,” tukas Wabup.
Tidak hanya itu, wabup juga menekankan kepada camat dan wali nagari, setelah tempat atau lokasi ini ditetapkan agar ikut memfasilitasi penyediaan lokasi yang telah ditetapkan tersebut.
“Kepada para ASN juga kami himbau agar tetap menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon peserta Pemilu, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif,” ujar wabup. (g)


















