PASAMAN, METRO-Dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik, Liaison Officer (LO), dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam rakor tersebut, para pimpinan partai politik dan LO pasangan calon diberikan pemaparan mengenai persyaratan calon serta tata cara pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai alur teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) Padang terhadap para bakal calon.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, saat membuka acara, menyampaikan harapannya agar kegiatan rakor ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak sehingga proses penerimaan pendaftaran dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“KPU Pasaman juga telah menyediakan layanan help desk di Kantor KPU Pasaman bagi LO pasangan calon, untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan nantinya lengkap dan sesuai,” ujarnya.
















