Dengan deklarasi pemilu damai tahun 2024 bisa menjadi komitmen bersama seluruh kekuatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan, ” uangkapnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, sesuai tahapan diatur, tanggal 27 -29 Agustus 2024 masa pendaftaran pencalonan.
Dan selanjutnya akan diikuti dengan verifikasi administrasi dan beberapa subtahapan perbaikan, sehingga pada 22 September 2024 mendatang akan ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di kab. Pesisir Selatan. Kemudian, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. (rio)
Laman 2 dari 2
