PESSEL METRO–Tinggal hitungan hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya empat hari kedepan, bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, Pesisir Selatan mendaftarkan ke KPU.
Dikonformasi Posmetro, Senin (26/8/2024) Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan mengatakan, sesuai tahapan diatur, tanggal 27 -29 Agustus 2024 masa pendaftaran pencalonan.
Selanjutnya, tanggal 24-26 Agustus 2024 ini, akan . Dan selanjutnya akan diikuti dengan verifikasi administrasi dan beberapa subtahapan perbaikan, sehingga pada 22 September 2024 mendatang akan ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di kab. Pesisir Selatan. Kemudian, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
