Setelah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, Serda Adan dan rekan sipilÂnya membuang mayatnya ke dalam jurang. Jasad Iwan Sutrisman yang pun ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk di dasar jurang kawasan hutan pinus jalan menuju Danau Biru, Dusun Sungai Batuang, Desa Data ManÂsiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, pada 30 Desember 2022 lalu.
Namun, kasus ini teÂrungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi. Pada 16 Desember 2022, korban Iwan dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan memÂbaÂyar Rp 200 juta.
Sebelumnya, korban Iwan gagal mengikuti BinÂtara TNI AL di Nias. KeÂluarga Iwan kemudian mengÂhuÂbungi Adan agar korban Iwan bisa lulus Bintara TNI AL. Serda Pom Adan keÂmudian mendatangi kediaÂman korban, dan menyaÂrankan kepada keluarga agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Dia beralasan memÂpunyai keluarga yang berÂtugas di sana, berjanji bisa membantu meluluskan korÂban, kemudian korban diÂberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan GuÂnungÂsitoli. Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan keÂmudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keÂluarga dengan mengÂguÂnakan pakaian dinas lengÂkap dengan kondisi kepada sudah digundul.
Serda Adan mengaÂbarkan kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang meÂngikuti pendidikan di TanÂjung Uban. Setelah itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korÂban. Setelah beberapa buÂlan, pelaku kembali mengÂhubungi keluarga korban dan meminta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dali untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku meminta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk mengÂhadiri peÂlantikan korban dan kemÂbali meminta uang. Namun sampai di Tanjung Uban, keluarga tidak bertemu dengan korban karena peÂlaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir. Curiga dengan gelagat pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.
Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya berÂnama Alvin, pada 24 DeÂsember 2024 di kawasan SaÂwahlunto. Korban dibuÂnuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka beÂrangkat dari Nias ke PaÂdang pada 16 Desember 2022. (brm)
















