Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Kasus Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL, Eksepsi Serda Adan Ditolak Hakim Pengadilan Militer, Persidangan Dilanjutkan ke Tahap Pemeriksaan Saksi

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:16 WIB
SIDANG— Serda Adan yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL asal Nias, Iwan Sutrisman, menjalani sidang di Pengadilan Militer Padang.

SIDANG— Serda Adan yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL asal Nias, Iwan Sutrisman, menjalani sidang di Pengadilan Militer Padang.

PADANG, METRO–Pengadilan Militer 1-03 Padang menolak eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum terdakwa , Serda Adan Aryan Marsal yang terjerat kasus pembunuhan eks Calon Siswa Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua, Rabu (21/8).

Dengan ditolaknya ek­sepsi itu, Hakim Ketua Pengadilan Militer 1-03 Padang, Letkol Chk Abdul Halim, memutuskan persi­dangan kasus pembu­nu­han itu akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

“Majelis hakim sepen­dapat dengan Oditur Mili­ter karena telah membuat su­rat dakwaan dengan men­­dasari ketentuan pasal 130 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 ten­tang Peradilan Militer. Ma­jelis hakim berpendapat keberatan yang diajukan penasehat hukum ter­dak­wa harus ditolak dan me­nyatakan Pengadilan Mi­liter 1-03 Padang berhak mengadili perkara ter­dak­wa,” ucap Letkol Chk Abdul Hakim.

Oditur Militer, Letkol Chk Salomon Balubun, men­jelaskan bahwa ek­sepsi ditolak karena alasan yang disampaikan oleh tim penasehat hukum terkait waktu dan tempat kejadian atau locus tempus tidak berdasar.

BACA JUGA  Dibuang Dekat Tembok Rutan, Sipir Temukan Kantong Plastik Berisi Sabu

Tim penasehat hukum terdakwa mengklaim bah­wa kejadian tersebut ter­jadi di wilayah hukum Pe­ngadilan Militer 1-02 Me­dan, tepatnya di Nias. Na­mun, dalam surat dakwaan yang diajukan oleh oditur, sebagian tindakan terdak­wa terjadi di wilayah hu­kum Sumatra Barat, te­patnya di Kuranji, Kota Padang.

“Surat dakwaan sudah disusun secara lengkap, cermat, dan jelas, dengan mencantumkan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan. Oleh karena itu, hakim menolak eksepsi dari tim penasehat hukum terdakwa dan menerima tanggapan eksepsi yang disampaikan oleh oditur sebagai penuntut umum, sehingga persidangan di­lanjutkan,” jelas Letkol Chk Salomon.

Eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum terdakwa berkaitan de­ngan pasal 378 KUHP ten­tang penipuan, di mana salah satu locus tempus-nya terjadi di Kota Padang. Meskipun hakim mengakui bahwa ada bagian dari eksepsi yang diajukan, ke­seluruhan eksepsi tersebut tetap ditolak. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 2 September mendatang de­ngan agenda pemeriksaan saksi.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Khidmat dan Meriah, Pj. Wali Kota Berharap Semangat Pejuang Terus Ada di dalam Hati Seluruh Warga Payakumbuh

Diketahui, Serda Adan Aryal Marsal merupakan prajurit TNI AL yang ber­tugas di Lanal Nias, Suma­tra Utara. Dia tega mem­bunuh seorang eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Dalam melancarkan aksi keji itu, Serda Adan mengaku membunuh Iwan bersama temannya warga sipil asal Kota Solok, de­ngan nama Muhammad Alvin. Eksekusi pembu­nuhan berencana tersebut dilakukan pada 24 De­sem­ber 2022 silam di Talawi Sawahlunto.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB
KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025