Menurut IPDA Wira Satria, saat anggota Polsek IV Jurai mendekati A, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Dalam upaya melarikan diri, bungkusan yang diambil A terjatuh dari motornya. Walaupun A berusaha kabur, anggota polisi terus mengejarnya hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Sementara itu, seorang rekan A berhasil melarikan diri.
Setelah penangkapan, A dibawa ke lokasi barang yang sempat diambilnya. Dalam interogasi, A mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika golongan I jenis shabu yang akan dijual. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepuluh paket kecil sabu, berbagai kemasan plastik, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam hijau dengan nomor polisi BA 6352 GC.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Wakapolsek. (rio)
