PESSEL, METRO–Aksi kejar-kejaran terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat, 16 Agustus 2024, ketika seorang pelajar berusia 19 tahun, yang dikenal sebagai A, berusaha melarikan diri dari penangkapan oleh Anggota Polsek IV Jurai. Kejadian ini berlangsung di Jalan Medan Nan Bapaneh, Kampung Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini bermula setelah Wakapolsek IV Jurai, IPDA Wira Satria, SH, menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah hukumnya. Segera merespons laporan tersebut, tim dari Polsek IV Jurai bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurrhadiansyah, S.I.K., melalui Kapolsek IV Jurai, IPTU Edy Roszal, menjelaskan bahwa A berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran. “Kami berhasil menangkap A setelah dia diduga mengambil barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkap IPDA Wira Satria.
