Posmetro Padang
Selasa, 6 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pemalsu KTP, SIM, STNK, hingga Ijazah Satpam Ditangkap, Pelaku Residivis dan Pemilik Toko Fotokopi, Tarifnya Ratusan Ribu, Untung Rp 2 Juta Perhari

Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:55 WIB
PEMALSU DOKUMEN— Pelaku Benni Saputra (45) yang membuka jasa pembuatan dokumen negara palsu, ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

PEMALSU DOKUMEN— Pelaku Benni Saputra (45) yang membuka jasa pembuatan dokumen negara palsu, ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Parah. Seorang pria yang berstatus residivis dan memiliki usaha toko fotokopi di kawasan Jalan Lubuk Begalung, Kelura­han Lubuk Begalung, Kecama­tan Lubuk Begalung, Kota Pa­dang, nekat membuka jasa pe­malsuan berbagai dekumen negara.

Tak tanggung-tanggung, dari aksi kejahatan itu, pria bernama Benni Saputra (45) itu bisa me­raup untung Rp 1 juta hingga Rp 2 juta perhari. Pasalnya, Benni bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Me­ngemudi (SIM), STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam hingga ijazah satpam.

Namun, aksi Benni yang su­dah dijalankan sejak 2022 silam itu akhirnya terendus oleh Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung.  Ia pun kemudian ditangkap Tim Phyton bersama barang bukti berupa bahan-bahan pem­buatan dokumen palsu hingga peralatannya, Rabu sore (14/8).

Kapolsek Lubeg, Kom­pol Mochamad Rosidi men­jelaskan bahwa pelaku memiliki keahlian untuk memalsukan berbagai ma­cam dokumen negara se­perti STNK, Ijazah Satpam, dan berbagai jenis lainnya.

Baca Juga  Berselancar di Mentawai, Turis Cantik Asal Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak

“Pelaku telah me­mal­sukan berbagai macam dokumen negara, seperti STNK kendaraan, ijazah satpam, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam, serta berbagai jenis SIM,” katanya.

Kompol Rosidi me­nga­takan, pelaku ter­sebut di­tangkap usai kegia­tannya dilaporkan oleh ma­sya­rakat yang menge­tahui aksinya tersebut ke Polsek Lubeg.

“Penangkapan berawal ketika Tim Pyiton mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kedai foto copy yang bisa me­nerbitkan dokumen ne­gara,” ujarnya.

Saat di tangkap, lanjut­nya, pelaku kedapatan se­dang mengedit pesanan pembuatan STNK dan SIM palsu dari pelanggannya.

“Pelaku sudah memulai aksinya ini sejak tahun 2022 lalu. Pengakuan pelaku, para pelanggannya seba­gian besar dari luar Kota Padang,” jelasnya.

Setelah berhasil dia­mankan, pelaku saat diin­terogasi mengakui perbua­tannya yang telah me­nyalahi hukum dengan me­malsukan dokumen-doku­men negara.

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui per­bua­tannya. Pelaku ternyata juga pernah menjalani hu­kuman di rutan Kota Sa­wahlunto dalam kasus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga  Waduh, Siswa SMA Simpan VCD Porno

Kompol Rosidi menu­turkan, dalam menjalankan aksi itu, Kapolsek me­nye­but BS meletakkan tarif yang bervariasi setiap ma­syarakat yang hendak mem­beli dokumen palsu darinya. Bahkan, setiap harinya pelaku bisa me­raup keuntungan sebesar Rp 2 juta.

“Harga yang diletak­kannya bervariasi. Mulai untuk SIM B Rp 300 ribu, Ijazah Satpam Rp 800 ribu, KTA Satpam Rp 50 ribu dan STNK Rp 50 ribu. Total setiap bulan dia meraup keuntungan Rp 2 juta,” tuturny.

Atas perbuatannya, te­gas Kompol Rodisi, pelaku saat ini masih ditahan un­tuk penyelidikan lebih lan­jut. Sementara barang buk­ti yang digunakan pelaku turut di sita.

“BS saat ini kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti yang digunakan pe­laku untuk memasukkan dokumen juga turut kita sita,” tutupnya. (brm)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SIDANG— Suasana sidang pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap mantan Wali Nagari Sungai Nyalo yang menjadi terdakwa korupsi.

Korupsi Dana Desa dan Pungli, Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:31 WIB
DIANIAYA— Korban Saudah (67) yang dianiaya penambang ilegal mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman.

Brutal! Wanita Lansia Dianiaya Penambang Ilegal, Korban Alami Luka Parah di Kepala dan Wajah, Wagub Vasko Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:30 WIB
DITAHAN— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina 2012-2014.

Eks Pejabat Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK, Diduga Terima Uang Haram Rp 1,7 Miliar

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:29 WIB
SABU— Pelaku AH alias Adit ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto dengan barang bukti satu paket sabu.

Bawa 1 Paket Sabu, Adit Diciduk Tim Linta Bara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:27 WIB
GANTUNG DIRI— Jenazah Zainal (59) diperiksa oleh petugas medis usai ditemukan tewas tergantung dalam rumahnya di Kampung Koto VIII Hilir, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Frustasi Gegara Sakit-sakitan, Buruh Tani Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB
Menkum

Menkum Supratman: Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan, Berlaku Bila Presiden Melapor

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:25 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Padang Gelar Penggeledahan, Rumah Mewah Beny Saswin Nasrun Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SIDANG— Suasana sidang pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap mantan Wali Nagari Sungai Nyalo yang menjadi terdakwa korupsi.
BERITA UTAMA

Korupsi Dana Desa dan Pungli, Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:31 WIB

DIANIAYA— Korban Saudah (67) yang dianiaya penambang ilegal mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman.

Brutal! Wanita Lansia Dianiaya Penambang Ilegal, Korban Alami Luka Parah di Kepala dan Wajah, Wagub Vasko Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:30 WIB
DITAHAN— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina 2012-2014.

Eks Pejabat Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK, Diduga Terima Uang Haram Rp 1,7 Miliar

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:29 WIB
SABU— Pelaku AH alias Adit ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto dengan barang bukti satu paket sabu.

Bawa 1 Paket Sabu, Adit Diciduk Tim Linta Bara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:27 WIB
GANTUNG DIRI— Jenazah Zainal (59) diperiksa oleh petugas medis usai ditemukan tewas tergantung dalam rumahnya di Kampung Koto VIII Hilir, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Frustasi Gegara Sakit-sakitan, Buruh Tani Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026