PESSEL METRO–KPU Pesisir Selatan mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan penerimaan dokumen persyaratan pencalonan dan calon pada Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024, ini digelar di Hanna Hotel Syariah, Painan.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, SE, M.Si, didampingi oleh tiga anggota KPU lainnya: Rahmad, S.Hum, Syafrijal Chan, S.Pd, dan Riswandi Rinaldo, S.P, serta Sekretaris KPU, Afnel Suryasmen, SH, MH. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, kejaksaan, Keabangpol, Polres, kepala rutan, dan Kodim 1311/Pessel.
Dalam sambutannya, Aswandi menekankan pentingnya rakor ini untuk menyamakan persepsi mengenai syarat pencalonan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Aswandi.
Rakor ini juga dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber dari Pengadilan dan pihak kepolisian, untuk memberikan informasi yang lebih mendalam terkait prosedur dan syarat pencalonan. (rio)






