“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang,” ujar Yosefriawan.
Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.
Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.
“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045. (hsb)
