PADANG ARO, METRO–Seluruh Anggota DPRD Solok Selatan masa jabatan 2019-2024 menyampaikan kata pamitnya atas jabatan yang diembannya lima tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD, Mukhlis dari Fraksi PKB di akhir laporan Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami ingin menyampaikan mungkin dalam pelayanan selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan bersama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan,” kata Mukhlis di Ruang Rapat DPRD Solok Selatan, Senin (12/8).
Menurutnya jika terjadi debat akibat perbedaan pendapat antara DPRD dan Pemkab hal itu semata dilakukan karena menginginkan yang terbaik untuk Solok Selatan. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada yang tersinggung dalam kegiatan sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan bisa terus bekerja lebih baik lagi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi yang mewakili pemerintah juga menyambut baik hal yang disampaikan oleh Anggota DPRD.
Dirinya juga mendoakan kepada Anggota DPRD lainnya yang akan melanjutkan jabatannya atau yang tidak, untuk tetap berkomitmen mendukung kemajuan Solok Selatan ke depan. Untuk diketahui, Anggota DPRD Solok Selatan periode 2019-2024 akan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Agustus 2024. Selanjutnya, Anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilantik pada 14 Agustus 2024. (ped/rel)





