“Untuk senjata tajam yang diamankan ada sebanyak enam unit berbagai ukuran dan jenis. Tawuran tersebut melibatkan delapan kelompok yang tergabung dalam dua geng besar, yaitu Geng Pengambiran dan Geng Pampangan. Geng Pengambiran terdiri dari kelompok-kelompok seperti Ampalu 420, 178 Allstar, Doe Delapan, Emlindo Tugu Dalam, dan Timur Ogah Mundur. Sementara itu, lawannya, Geng Pampangan, terdiri dari Pampangan Official, Big Resident, dan Strongs,” katanya.
Sebelumnya, aksi tawuran antar geng pecah di Jembatan Emilindo jalan Bypass, Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang pada Sabtu, (10/8) sekitar pukul 03.40 WIB. Tragisnya, dalam aksi tawuran itu, menyebabkan pergelangan tangan salah seorang anggota gang putus terkena tebasan senjata tajam.
Akibatnya, anggota geng berinisial FOF (16) itu langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski berhasil diselamatkan, remaja yang sehari-hari bekerja mengantar galon air minum isi ulang itu kini cacat permanen.
Pascakejadian, Tim Klewang Polresta Padang bersama Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung bergerak cepat melacak keberadaan para pelaku tawuran yang mengakibatkan tangan FOF putus. Alhasil, hingga Minggu (11/8), sebanyak 10 pelaku sudah berhasil ditangkap dan enam di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (brm)
