“Dua orang korban tambahan masih berstatus santri di ponpes dan hingga saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Jika ada informasi terbaru maka akan kita sampaikan,” ujarYessy Kurniati.
Diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua orang oknum guru MTI Candung ini, terungkap lantaran salah satu korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Bukittinggi hingga dua oknum guru cabul itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini, sontak bikin geger masyarakat Sumbar dan dianggap mencoreng nama besar Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah atau PP MTI Canduang yang berada di bawah Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. (pry)
















