AGAM,METRO–Polresta Bukittinggi mengungkap perkembangan terbaru kasus pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki dan alumni Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam yang dilakukan dua oknum guru berinisial RA (29) dan AA (23).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, dari semula korban berjumlah 40 orang, bertambah menjadi 43 orang dan kini bertambah lagi dua korban sehingga total jumlah sementara santri yang menjadi korban dalam kasus ini sebanyak 45 orang.
“Untuk kasus pencabulan oleh dua oknum guru di Ponpes MTRI Candung, korbannya kembali bertambah dua orang. Saat ini jumlah korbannya mencapai 45 orang,” katanya saat Konferensi Pers, Minggu (11/8).
Menurut Kombes Pol Yessy, daftar korban bertambah setelah dilakukannya penyelidikan dan memonta keterangan saksi-saksi. Menurutnya, dua orang korban tambahan masih berstatus santri di ponpes tersebut.
