“Bila untuk pilgub, KPU akan kerjasama dengan Bappeda provinsi. Begitu juga untuk pilwako maupun pilbup, KPU masing-masing daerah itu akan kerjasama pula,” papar Ory.
Selain itu, tambah Ory, pihak KPU juga meminta agar Bappeda juga menyiapkan help desk, yang berguna dalam memberikan ruang bagi pasangan calon maupun parpol pendukung untuk bisa mengetahui seperti apa RPJPD 2025-2045 tersebut.
Selain itu, KPU juga menjembatani Parpol dan pemilih dengan berbagai agenda sosialisasi hingga sampai 27 November 2024 mendatang.
“Syarat pengajuan Bakal Pasangan calon, 20 persen kursi DPRD 13 kursi atau 25 persen suara sah, lebih 750 ribu, tetap diakses oleh Parpol yang punya kursi di DPRD Sumbar,” ujar Ory.
Visi Misi Paslon nanti akan di Verifikasi kesesuaiannya dengan RPJPD. Sosialisasinya akan dilakukan oleh Ketua Penyusun RPJPD Sumbar Prof Elfindri dan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi secara daring.
Menurut Ory, kesesuaian visi calon dengan RPJPD sudah dilakukan pada Capres yang sesuai dengan RPJP Nasional. (fer)
















