METRO SUMBAR

Sepuluh Hari Kedepan KPU Pessel Kembali Pleno Pasca Tanggapan Masyarakat

4
×

Sepuluh Hari Kedepan KPU Pessel Kembali Pleno Pasca Tanggapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Dalam rentan sepuluh hari kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisi Selatan akan melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara, pasca tanggapan masyarakat.

Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, rapat pleno terbuka dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) serentak nasional 2024 bersama dengan partai politik dan PPK.

Disampaikan Aswandi, dalam pleno pagi itu, Minggu (11/8/2024). Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, diatur rentan waktu pleno rekapitulasi DPS dari tanggal 9-11 Agustus. Dan KPU Pessel mengambil hari terakhir tanggal 11/8/2024.

Baca Juga  TMMD ke -109 Tahun 2020 Pengabdian untuk Negeri Ditabuh, Moment Angkat Kesejahteraan Masyarakat

Pada Pilkada serentak nasional tahun 2024, ada penambahan dua tempat pemungutan saura, yaitu 1 Tps di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan ( reguler) dan 1 Tps di Painan, Kecamatan IV Jurai ( Loksus).

” Untuk jumlah Tps di Pilkada Pessel 2024 menjadi 1.042, dari awal 1.040,” terang Aswandi.

Ia menerangkan, kenapa di Nagari Kapuh didirikan 1 Tps (reguler) dengan alasan karena salah satu Tps tersebut melebihi ambang batas, sehingga harus di siapkan satu Tps .

Baca Juga  Cegah Nyeri Punggung Bawah, GOW Ajak Wanita Hidup Sehat dan Mandiri

Daftar pemilih sementara di Pilkada Pessel bertambah, dibandingkan data awal coklit. Jumlah Dps ini akan bergerak dinamis, dimungkinkan bertambah. (rio)