PADANG, METRO–Tim ahli forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jasad almarhum Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass Km 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamtan Kuranji, Kota Padang.
Ekshumasi makam Afif Maulana dilaksanakan di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis pagi (8/8). Jenazah Afif Maulana selanjutnya dibawa ke RSUP M Djamil untuk dilakukan autopsi ulang. Setelah selesai dilakukan autopsi ulang, pada Kamis sore, jenazah Afif kembali dimakamkan di TPU tersebut.
Diketahui, ekshumasi atas permintaan keluarga korban ini dilakukan untuk memastikan kembali penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut. Pasalnya, pihak keluarga menduga, Afif Maulana tewas karena mendapatkan kekerasan atau penganiayaan dari Polisi. Namun penyelidikan Polda Sumbar sementara, penyebab kematian Afif Maulana karena melompat dari atas jembatan.
Pantauan koran ini, proses ekshumasi berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB dan mendapatkan pengamanan dari Polisi. Di lokasi, warga yang bermukim di kawasan pemakaman itu beramai-ramai datang menyaksikan. Terlihat juga keluarga besar Afif Maulana.
Selain itu, di lokasi pemakaman, juga dihadiri LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban dan ada beberapa petugas LPSK yang mendampingi keluarga. Selain itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga tampak di lokasi pemakaman. Ia didampingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Di sela-sela kunjungannya untuk menyaksikan ekshumasi Afif Maulana, Benny menyebutkan, pihaknya hadir untuk mengawasi dan mengawal proses autopsi ulang jasad Afif Maulana tersebut.
“Ini tentunya sesuai harapan dan permintaan keluarga. Soal hasil, kita tunggu bersama-sama nanti, yang bisa menjelaskan ahlinya. Kemudian berikutnya, mari kita mengacu kepada hasil, bukan menduga-duga. Ini ahli yang turun langsung. Ahli ini telah melakukan ekshumasi di beberapa kasus,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menambahkan, ekshumasi tidak melibatkan dari personel Polri. Penanganan ekshumasi dilakukan langsung oleh ahlinya.
“Yang dilakukan oleh dokter -dokter profesional dari akademisi, bukan dari Polri. Kami tekankan lagi, bahwa pelaksana ekshumasi bukan dari Polri. Proses sepenuhnya kami serahkan dokter forensik dari Jakarta,” tegasnya.
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pihaknya akan mengikuti proses secara profesional dan prosedural. Kepolisian tetap tegak lurus dalam penyelidikan dan tidak ada rekayasa.
“Kami yakini, kami tetap tegak lurus, kami tidak merekayasa, kami akan profesional menangani hal ini. Termasuk penangan ekshumasi yang berjalan ini, itu bagian dari profesional pekerjaan bahwa memang kami harus mengikuti prosedur dari berbagai pihak akhirnya mengharapkan hari ini dilaksanakan ekshumasi,” imbuhnya.
“Kami informasikan, Polri dalam ini Polda Sumbar, khusus penyidik Polresta Padang dibackup Ditreskrimum sampai saat ini melaksanakan penyelidikan secara profesional,” tambahnya.
19 Sampel Dikirim ke 3 Laboratorium
Tim forensik merampungkan tindakan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana berhasil dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium. Proses autopsi ulang sebelumnya berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8).
Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom,” ujar Ade saat konferensi pers.
Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.
“Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya. Proses pemeriksaan laboratorium ini membutuhkan waktu. Karena sampel-sampel harus diproses dengan baik. Sampel-sampel juga didapatkan dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan,” ungkapnya.
Terkait lama proses pemeriksaan sampel, Ade mengatakan, dari pengalaman memeriksa sampel postmortem di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM biasa memakan waktu 2-4 pekan. Namun, tidak tertutup kemungkinan, proses pemeriksaan bisa lebih lama karena kondisi jenazah Afif sudah membusuk lanjut.
“Jadi, kapan kami bisa menyelesaikan hasilnya? Penghitungan terbaik kami setidaknya 4-5 minggu ke depan setelah hasil-hasil ini bisa kami peroleh,” kata dokter dari FKUI yang juga menjabat Wakil Ketua PDFMI ini.
Menurut Ade, pihaknya tidak bisa mengeluarkan pernyataan terlalu cepat soal temuan awal proses ekshumasi dan autopsi ulang. Sebab, kondisi tubuh korban sudah membusuk lanjut. Hal itu membuat apa yang ditemukan pada otopsi ulang ini sudah berbeda karena juga sudah mengalami autopsi pertama. Jenazah Afif dimakamkan pada 10 Juni lalu, sehari setelah kematian.
“Autopsi pertama mungkin akan bisa langsung menentukan sebab kematian dan mekanisme kematiannya. Pada kondisi ini, kami ingin lebih berhati-hati. Kami tidak ingin hanya cepat, tetapi utamanya buat kami ingin mencapai hasil yang tepat dan mampu kami pertanggungjawabkan secara keilmuan kedokteran forensik dan medikolegal,” ujarnya.
Ade menuturkan, autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Afif Maulana merupakan langkah pertama dari upaya investigasi kematian.
“Kenapa saya lakukan langkah pertama, karena pada jenazah ini yang sudah dikuburkan kurang lebih 2 bulan. Tentunya hal-hal yang kami temukan pada autopsi ulang ini harus ditindaklanjuti dengan berapa hal,” jelasnya.
Pertama, lanjut Ade, tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana. Hal ini untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan.
“Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat. Kedua, kami akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan agar kami bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kami akan analisa apa yang kami temukan pada tubuh jenazah,” sambungnya.
Ade mengungkapkan dengan langkah-langkah ini, tim forensik mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan di tubuh jenazah.
“Tentunya perlukaan apa yang terjadi di tubuh almarhum sehingga nantinya mekanisme kematiannya lancar, kematiannya pun bisa kita tegakkan dengan keilmuan forensik dan medikolegal yang sebaiknya,” tegasnya.
Dikatakan Ade, proses investigasi kematian Afif ini melibatkan 12 dokter forensik, termasuk dirinya. Ada lima dokter yang datang ke Padang untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang jenazah.
Selain Ade, ada Rika Susanti dari Universitas Andalas, Sigit Kirana Lintang Bhima dari Universitas Diponegoro, Adriansyah Lubis dari Universitas Sumatra Utara, dan Baety Adhayati dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
:Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang ini. Tapi juga pemeriksaan tadi. Dan tentu juga pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh jenazah,” tutupnya. (brm)






