PADANG, METRO–Tim ahli forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jasad almarhum Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass Km 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamtan Kuranji, Kota Padang.
Ekshumasi makam Afif Maulana dilaksanakan di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis pagi (8/8). Jenazah Afif Maulana selanjutnya dibawa ke RSUP M Djamil untuk dilakukan autopsi ulang. Setelah selesai dilakukan autopsi ulang, pada Kamis sore, jenazah Afif kembali dimakamkan di TPU tersebut.
Diketahui, ekshumasi atas permintaan keluarga korban ini dilakukan untuk memastikan kembali penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut. Pasalnya, pihak keluarga menduga, Afif Maulana tewas karena mendapatkan kekerasan atau penganiayaan dari Polisi. Namun penyelidikan Polda Sumbar sementara, penyebab kematian Afif Maulana karena melompat dari atas jembatan.
Pantauan koran ini, proses ekshumasi berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB dan mendapatkan pengamanan dari Polisi. Di lokasi, warga yang bermukim di kawasan pemakaman itu beramai-ramai datang menyaksikan. Terlihat juga keluarga besar Afif Maulana.
Selain itu, di lokasi pemakaman, juga dihadiri LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban dan ada beberapa petugas LPSK yang mendampingi keluarga. Selain itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga tampak di lokasi pemakaman. Ia didampingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Di sela-sela kunjungannya untuk menyaksikan ekshumasi Afif Maulana, Benny menyebutkan, pihaknya hadir untuk mengawasi dan mengawal proses autopsi ulang jasad Afif Maulana tersebut.
“Ini tentunya sesuai harapan dan permintaan keluarga. Soal hasil, kita tunggu bersama-sama nanti, yang bisa menjelaskan ahlinya. Kemudian berikutnya, mari kita mengacu kepada hasil, bukan menduga-duga. Ini ahli yang turun langsung. Ahli ini telah melakukan ekshumasi di beberapa kasus,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menambahkan, ekshumasi tidak melibatkan dari personel Polri. Penanganan ekshumasi dilakukan langsung oleh ahlinya.
“Yang dilakukan oleh dokter -dokter profesional dari akademisi, bukan dari Polri. Kami tekankan lagi, bahwa pelaksana ekshumasi bukan dari Polri. Proses sepenuhnya kami serahkan dokter forensik dari Jakarta,” tegasnya.
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pihaknya akan mengikuti proses secara profesional dan prosedural. Kepolisian tetap tegak lurus dalam penyelidikan dan tidak ada rekayasa.
“Kami yakini, kami tetap tegak lurus, kami tidak merekayasa, kami akan profesional menangani hal ini. Termasuk penangan ekshumasi yang berjalan ini, itu bagian dari profesional pekerjaan bahwa memang kami harus mengikuti prosedur dari berbagai pihak akhirnya mengharapkan hari ini dilaksanakan ekshumasi,” imbuhnya.
“Kami informasikan, Polri dalam ini Polda Sumbar, khusus penyidik Polresta Padang dibackup Ditreskrimum sampai saat ini melaksanakan penyelidikan secara profesional,” tambahnya.
19 Sampel Dikirim ke 3 Laboratorium
Tim forensik merampungkan tindakan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana berhasil dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium. Proses autopsi ulang sebelumnya berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8).
Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom,” ujar Ade saat konferensi pers.
