POLITIKA

Tingkatkan Kinerja, Bawaslu Padang Gelar Pelatihan Kapasitas Panwascam

0
×

Tingkatkan Kinerja, Bawaslu Padang Gelar Pelatihan Kapasitas Panwascam

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN KAPASITAS— Pelatihan kapasitas Panwas Kecamatan yang digelar Bawaslu Kota Padang di HW Hotel, Kamis (8/8).

PADANG, METRO–Bawaslu Kota Padang meng­gelar pelatihan kapasitas Panwas Kecamatan di HW Hotel, Kamis (8/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja terhadap individu maupun instansi di bidang pengelolaan keuangan bagi Pan­was Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Padang yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rah­mad Ramli membuka kegiatan ini.

Rahmad Ramli meng­ungkap­kan, anggaran Pilkada kota Padang tahun ini merupakan anggaran hibah yang diberikan oleh Pemko Padang senilai Rp10,7 milliar.

“Bawaslu Kota Padang telah diberikan anggaran hibah oleh Pemko Padang, dengan nilai se­besar Rp10 milliar 775 juta rupiah, yang sudah diserahkan dalam rangka menyukseskan pilkada 2024 ini,” ujar Rahmad dalam keterangannya.

Baca Juga  KPU Pasaman Lantik 60 Anggota PPK se- Kabupaten Pasaman

Ia menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan anggaran yang sudah tersedia tersebut, tentunya harus mengikuti prinsip-prinsip dan aturan yang telah ditentukan. Hal ini agar penggunaan menjadi efek­tif dan efisien.

Apabila tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, te­rang Rahmad, tentunya akan ada sanksi hukum yang berlaku.

“Kalau prinsip dan aturan pengelolaan keuangan tidak sesuai dilaksanakan dengan peraturan dan ketentuan perundangan-un­dangan, tentu ada konsekuensi hu­  kum yang akan berlaku,” beber Ramli.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra mengharapkan pelatihan yang dilaksanakan kali ini agar dapat saling bersinergi dalam me­ma­hami aturan pengelolaan ke­ua­ngan mulai dari Bawaslu Kota Pa­dang hingga jajaran tingkat ke­camatan di Kota Padang.

Baca Juga  Tokoh-Tokoh Senior Pessel Berikan Dukungan untuk Hendrajoni-Risnaldi di Pilkada

“Dengan adanya pemahaman dan saling bersinergi terhadap aturan yang berlaku tersebut, kawan-kawan di kecamatan akan lebih siap dalam kebutuhan do­kumen-dokumen yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku apabila terjadi pe­merik­saan yang diperlukan,” tutur Heng­ky. (fer)