SOLSEL, METRO – Pelipatan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Sumatera Barat dan DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh KPU masih berlangsung. Hingga Kamis (7/4) telah ditemukan 44.968 surat suara rusak.
Surat suara yang rusak itu untuk DPRD Provinsi 34.550 lembar, Presiden 2.470 lembar, DPRD Kabupaten 6.144 lembar dan DPD 1.804 lembar.
“Jumlah surat suara rusak kemungkinan bisa terus bertambah. Hal ini karena proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung,” ujar Ketua KPU Solsel, Nila Puspita, Jumat (8/3).
Ia menambahkan, kerusakan pada surat suara yang ditemukan yaitu berupa bercak atau noda pada nomor urut atau gambar calon. Kemudian, ada juga surat suara yang sobek serta kosong atau hanya judulnya saja tapi tidak ada nama calonnya.
“Ada beberapa item yang menyebabkan surat suara itu rusak, bahkan ada yang hampir kosong dimana hanya judul saja, tidak ada nama calonnya,” ungkapnya.
Untuk pelipatan surat suara ungkap Nila, KPU Solsel memindahkan lokasi pelipatan surat suara dari gudang milik KPU di Sungai Lambai, Nagari Lubuak Gadang Selatan ke aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solsel. Hal ini dilakukan supaya prosesnya lebih cepat selesai, karena bisa menampung lebih banyak orang untuk pelipatan.
“Setelah beberapa hari pelipatan, banyak PPK dan PPS yang datang ke gudang KPU untuk melipat, tapi daya tampung sedikit sehingga ruangan tidak mencukupi. Untuk itu dicari tempat yang lebih besar untuk melakukan penyortiran dan pelipatan,” jelasnya.
Menurutnya, karena lokasi pelipatan tidak di gudang, maka petugas mengangkut surat suara yang akan disortir dan dilipat ke Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati. Setelah selesai dilipat, petugas langsung membawanya ke gudang milik KPU di Sungai Lambai untuk disimpan.
“Setelah selesai dilipat, petugas langsung membawa surat suara itu ke gudang milik KPU,” sebutnya.
Dikatakannya, agar penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai lebih cepat, pihaknya memperbolehkan masyarakat berpartisipasi untuk ikut melipat surat suara ini.
“Saat pelipatan digudang KPU, hanya PPK dan PPS yang menyortir dan melipat, tapi sekarang dibuka peluang untuk masyarakat,” terangnya.
“Kami akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di aula milik pemerintah selama tiga hari. Setelah itu, aula kembali dipergunakan Pemkab dan setelah kosong akan dipinjam lagi,” katanya.
Setidaknya terang Nila, pada pelipatan Jumat ini (8/3), lebih dari 90 orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Sementara itu, Kordiv Hukum, Pecegahan dan Penindakan Bawaslu Solsel, Suryanti menyebutkan, pihaknya menempatkan tujuh petugas untuk mengawasi proses pelipatan di aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati.
“Sejauh ini kami tidak menemukan pelanggaran selama pelipatan, dan kami akan terus mengawasi dan mendampingi proses pengangkutan kertas surat suara dari dan ke gudang KPU,” pungkasnya. (afr)


















