SIJUNJUNG, METRO–Menghadapi Pilkada serentak pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sijunjung menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak 2024 kepada berbagai unsur di tengah masyarakat, Senin (5/8) di Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung.
Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri menyampaikan, peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan partisipatif di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bulan November mendatang.
“Pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengajak kepada stakeholder, pelajar selaku pemilih pemula, tokoh pemuda, penggiat OSIS di sekolah, mahasiswa dan organisasi masyarakat lainnya agar bersama-sama melakukan pengawasan,” tuturnya.
Pengawasan itu, lanjutnya, dilakukan pada setiap tahapan dalam memastikan pemilihan serentak 2024 khususnya di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Dalam penyelenggaraan dan tahapan pemilihan serentak 2024 yang kini sudah bergulir, Bawaslu tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan masyarakat demi mencapai suksesnya penyelenggaraan pemilihan,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul didampingi Koordinator Sekretariat Dewi Lusianita menambahkan, banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengawasi jalannya setiap tahapan Pilkada.
“Misalnya turut serta menjaga dan memantau integritas dari penyelenggara itu sendiri, bersama-sama memahami aturan termasuk mengenali setiap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara dan menyampaikan informasi tersebut dilingkungan sekitar kita,” terangnya.
Tatul berharap apa yang akan didapatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dapat di sosialisasikan kembali ke masyarakat luas baik secara langsung dilingkungan peserta ataupun melalui media sosial yang tentunya akan meningkatkan peran masyarakat dengan sendirinya.
“Kita berharap agar para peserta ini nantinya bisa menyampaikan atau mensosialisasikan kembali apa yang didapatkan hari ini kepada masyarakat diluar sana, terkait bagaimana menjaga bersama-sama suksesnya Pilkada serentak November nanti,” harapnya.
Dikatakannya, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan kepada Panwascam atau Bawaslu.
“Bawaslu sendiri memiliki mekanisme pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyampaikan adanya tindakan-tindakan pelanggaran dalam tahapan pemilihan baik itu money politik atau pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ungkapnya. (ndo)






