“Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Kota PaÂyaÂÂkumbuh Tahun Anggaran 2025,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Pj. Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah meÂnyeÂpaÂkati KUA dan PPAS TaÂhun Anggaran 2025.
“Ini merupakan salah satu wujud pengabdian kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan pereÂkoÂÂnomian Kota Payakumbuh ditahun 2025,” kata Sekda Rida Ananda
Rida menyebut, momen ini menunjukkan kerjasama yang semakin harÂmonis walau diujung-ujung masa pengabdian Anggota DPRD periode 2019-2024 ini.
“Keharmonisan antara pihak legislatif dan eksekutif jangan sampai pudar walau sebagain besar dari kita tidak sebagai mitra lagi ditahun 2025 nanti. Walaupun demikian kontribusi serta dukungan dari bapak/ibu sangat diperlukan demi kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” pungksnya. (uus)
















