“Korban memang sering mencari pensi, sejenis lokan berukuran kecil yang banyak ditemukan di Danau Singkarak untuk dijual kembali. Pada Sabtu pagi (3/8), korban pergi seorang diri mencari pensi ke danau,” kata AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, Minggu (4/8).
Lalu pada pukul 11.30 WIB, ungkap AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, salah seorang atlet dayung yang sedang latihan melihat ada ember plastik warna hitam mengapung di permukaan danau sekitar 10 meter dari tepian. Ember itu yang mengapung itu menarik perhatian saksi untuk mendekat.
“Setelah menarik ember tersebut, saksi menemukan ember terikat di pinggang korban. Saksi pun dibuat kaget dan selanjutnya memberitahukan penemuan mayat itu kepada warga setempat. Warga berdatangan ke lokasi untuk memastikan adanya penemuan mayat itu,” ujar AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo.
AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo menuturkan, mayat itu selanjutnya dievakuasi oleh warga dari dalam danau ke tepian. Tak lama berselang, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Padangpanjang datang ke lokasi untuk mengecek kondisi jasad korban.
“Setelah dievakuasi dan diidentifikasi, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Mereka menyatakan korban meninggal karena tenggelam di danau,” tutupnya. (vko)














