AGAM, METRO–Pihak Madrasah Tarbiyah Islamiyyah (MTI) Canduang menggelar rapat bersama Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Pemangku Kepentingan dan segala unsur masyarakat, Sabtu (3/8).
Walinagari Candung Koto Laweh, Muhammad Januar mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya.
“Sebelumnya kita juga sudah melaksanakan rapat bersama untuk membahas tindak lanjut dari permasalahan yang ada di MTI Candung. Jadi hari ini merupakan rapat lanjutan untuk Konsolidasi dan Nota Kesepahaman terkait tindak lanjut yang sudah dibahas tersebut,”ujar Muhammad Januar.
Januar berharap dengan dilaksanakannya rapat dan nota kesepahaman ini bisa mengatasi permasalahan.
“Kita sengaja mengundang segala unsur masyarakat untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini,” katanya. “Kejadian di MTI Candung sungguh melukai segala unsur masyarakat di kawasan Canduang. Kita bersama-sama segala unsur masyarakat harus bersama-sama menjaga nama Nagari kita,” pungkasnya.
Namun, pada akhirnya, rapat tersebut tidak menghasilkan apapun. Bahkan, seluruh unsur masyarakat yang hadir saat rapat menolak untuk menyepakati nota kesepahaman yang telah dirancang sebelumnya.
Budi Anda, salah seorang perwakilan masyarakat Nagari Candung Koto Laweh mengatakan penolakan tersebut dilakukan karena tidak hadirnya perwakilan dari Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.
“Sebelumnya kita sudah melaksanakan rapat dengan pihak MTI pada hari Selasa (30/7/2024) lalu. Hasil rapat dituangkan dalam nota kesepahaman,” katanya.
“Namun kenapa kita batalkan, karena agenda yang dibuat oleh pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli melalui salah satu perwakilannya malah tidak dihadiri oleh ketua yayasan dengan alasan yang tidak jelas,” sambungnya.
Budi menyebutkan karena tidak hadirnya ketua yayasan, maka masyarakat akan berencana memboikot pondok pesantren hingga permasalahannya selesai.
Menurut Budi, masyarakat menilai bahwasanya tidak ada itikad baik dan keseriusan dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar, terutama warga yang berada di sekitar MTI Candung.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat Nagari Candung Koto Laweh akan memberikan waktu 2×24 jam kepada pihak yayasan agar mengundang untuk warga dan membuat keputusan tindak lanjut dari permasalahan tindak asusila tersebut.
“Jadi hasil dari rapat hari ini, kita akan memberikan waktu bagi pihak yayasan untuk bertemu dengan masyarakat. Jika tidak, maka masyarakat akan memboikot pesantren,” pungkasnya. (pry)






